Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo merespons cepat keluhan warga Desa Bringinbendo terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021. Sebagai tindak lanjut pertemuan antara warga pemohon PTSL dan panitia desa yang digelar Selasa (20/01/2026), Kantor Pertanahan menyerahkan puluhan sertipikat tanah yang sempat tertunda penyelesaiannya.
Penyerahan sertipikat dilaksanakan pada Jumat (23/01/2026) di Pendopo Balai Desa Bringinbendo. Sebanyak 61 sertipikat tanah yang telah selesai diproses diserahkan langsung kepada para pemohon PTSL tahun 2021, disertai pengarahan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Pengukuran Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Ach. Barurozak, beserta staf, panitia PTSL Desa Bringinbendo, perangkat desa, serta 61 warga penerima sertipikat. Kepala Desa Bringinbendo berhalangan hadir dan diwakili oleh Sekretaris Desa Ardian Kiswidayanto.
Dalam sambutan dan arahannya, Ach. Barurozak menyampaikan permohonan maaf kepada warga atas keterlambatan pembagian sertipikat. Ia mengakui baru mengetahui adanya sertipikat PTSL tahun 2021 yang belum tuntas meski selama ini pihaknya rutin melakukan evaluasi data.
“Saya baru ngeh kalau ada PTSL tahun 2021 yang belum selesai. Padahal di kantor selalu kita evaluasi, di data kami nol, yang tercatat PTSL 2017, 2018 sampai 2021 itu nol,” ujarnya.
Rozak menjelaskan bahwa pada Juli lalu, panitia PTSL Desa Bringinbendo sempat datang ke kantor dan menyampaikan bahwa penyelesaian sertipikat belum 100 persen. Namun, dalam sistem data disebutkan telah selesai meski penandatanganan Ketua Tim Ajudikasi belum dilakukan.
“Didata sudah diklik selesai, tapi penandatanganan ketua tim ajudikasi belum. Kami panggil staf kami ini, dia PPPK bukan pegawai, diberi kewenangan menangani, tapi kurang koordinasi dan komunikasi ke pimpinan,” ungkapnya.