Pada Senin malam (02-02-2026) pemerintah Desa Bringinbendo bersama BPD menyelenggarakan musyawarah Desa sesuai arahan dari pemerintah agar setiap Pemerintah Desa diminta untuk menentukan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2026 sesuai Permendes no 16 tahun 2026.
Dalam musyawarah ini beberapa program prioritas disepakati dan selanjutnya akan di sampaikan ke masyarakat melalui banner, website dan media sosial Desa.